Penataran Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek 24 November 2018

Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Penataran Kode Etik dan Kaidah Tata Laku untuk anggota baru IAI yang di Provinsi Sumatera Selatan. Penataran ini diselenggarakan di Palembang bertempat di Hotel 1O1 Rajawali Palembang.

Penataran ini merupakan wajib diikuti bagi calon Anggota IAI untuk pengenalan tentang Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek. Penataran ini juga dapat diikuti oleh anggota IAI yang ingin mengetahui perkembangan terkini tentang kasus-kasus profesi berikut penyelesaiannya. Penataran ini mengetengahkan standar kaidah tata laku yang hendaknya ditaati dan dipatuhi oleh para anggotanya. Dan diterapkan pada semua kegiatan profesional, semua tingkatan anggota tanpa terkecuali, dimana pun mereka berpraktek.

Pemateri Penataran Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek ini adalah Bpk. Dr. H. Zuber Angkasa, IAI yang juga merupakan ketua IAI Prov. Sumatera Selatan periode 2017-2020. Penataran kali ini diikuti peserta berjumlah 18 orang yang berasal dari kota Palembang dan sekitarnya.

Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek ini menunjukkan kewajiban dan tanggung jawab anggota IAI kepada masyarakat umum dan para pengguna jasa, disamping menekankan agar anggota IAI senantiasa mengembangkan wawasan arsitektur dan seni budaya serta kearifan arsitek yang bermartabat.